Hukum  

KIRKA – Kasus DLH Bandar Lampung masih tunggu hasil audit kerugian negara dari auditor independen, sebelum menetapkan Tersangkanya. Baca Juga: Kejati Lampung Pulihkan Uang Negara Rp4 Miliar Lebih Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.