KIRKA – 6 ASN Pemkot Bandarlampung tersandung masalah hukum. Tercatat terjadi pada 2023 ini, 3 diantaranya terjerat perkara korupsi. Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bandarlampung Penganiaya ART Divonis 7 Bulan Bui Kepada awak media, Kepala Badan…
Herliwaty
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
