KIRKA – Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah Riyanto divonis penjara selama empat tahun, denda sebesar Rp100 juta dengan subsidair tiga bulan kurungan. Baca Juga: Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah Dituntut Penjara Putusan…
Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah Segera Disidang
KIRKA – Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah segera disidang di PN Tanjungkarang, bersama dengan seorang Direktur CV Ramero dalam perkara tindak pidana Korupsi Dana BOS 2019-2020, pada Rabu 20 April 2022 mendatang. Baca…
