Hukum  

KIRKA – 4 orang mahasiswa Universitas Bandar Lampung atau UBL ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung. Kabar ditetapkan 4 orang mahasiswa UBL sebagai Tersangka dan ditahan tersebut diketahui per 12 Oktober…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.