KIRKA – Pelaporan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori Wayka dinilai tak layak naik ke tahap berikutnya, hal tersebut dibuktikan dengan adanya penghentian kasus oleh Polda Lampung. Baca Juga: Web Resmi…
Dian Wahyu Kusuma
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
