KIRKA – KPK menyampaikan kepada Majelis Hakim agar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dijatuhi Pidana Penjara selama 10,5 Tahun atau 10 Tahun dan 6 Bulan. Hal ini sebagaimana disampaikan Jaksa KPK dalam Amar pada Surat…
Amar Tuntutan Lukas Enembe
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
