Hukum  

Suharso Monoarfa Tercatat Sebagai Terlapor di Direktorat Dumas KPK

Suharso Monoarfa Tercatat
Suharso Monoarfa. Foto: Akun Instagram @suharsomonoarfa.

KIRKA – Suharso Monoarfa tercatat sebagai terlapor di Direktorat Dumas KPK.

Suharso Monoarfa diketahui dilaporkan oleh Fadli Rumakefing selaku Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu.

Baca Juga : Koalisi Indonesia Bersatu Wujud Kesenjangan Elit Parpol dan Publik

Mengutip keterangan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pelaporan terhadap Suharso Monoarfa dikatakan sedang dalam tahapan verifikasi dan telaah.

“Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali Fikri 16 Juli 2022 lalu.

Dari ungkapan tersebut sehingganya Suharso Monoarfa tercatat sebagai terlapor di Direktorat Dumas KPK.

Berdasarkan penelusuran KIRKA.CO pada sumber informasi terbuka, Suharso Monoarfa diduga dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Suharso Monoarfa diduga menerima gratifikasi atas fasilitas jet pribadi.

Adapun Suharso Monoarfa memiliki status sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Suharso Monoarfa juga merupakan Ketua Umum PPP.

Catatan Redaksi KIRKA.CO, keterangan Ali Fikri tentang proses verifikasi dan telaah terhadap laporan terhadap Suharso Monoarfa sebelumnya sudah diminta untuk dikutip.

Baca Juga : Andi Arief Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik KPK 

Permintaan tersebut dilakukan KIRKA.CO pada 17 Juli 2022. Namun hingga berita ini ditulis, permintaan konfirmasi kepada Ali Fikri untuk mengutip keterangannya tersebut belum ia respons.