KIRKA – Sidang perkara suap Unila pakai fasilitas teranyar milik Pengadilan, yang rencananya akan segera digelar secara perdana,Rabu 9 November 2022.
Baca Juga: Andi Desfiandi Disidang Rabu 9 November 2022
Hal itu dijelaskan oleh Dedy Wijaya Susanto selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, saat ditanyai terkait persiapan menjelang pelaksanaan sidang dugaan korupsi atas nama Terdakwa Andi Desfiandi.
Dimana ia menguraikan bahwa perkara dugaan suap tersebut, akan digelar di ruang sidang utama, dan menggunakan beberapa fasilitas termasuk yang terbaru milik Pengadilan.
“Memang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk peralatan setiap hari sudah siap, baik peralatan microphone dan visual. Termasuk yang terbaru ada layar besar video tron, itu memang salah satu langkah untuk mewujudkan jargon mahkamah agung guna mewujudkan Peradilan yang modern, untuk mempermudah pengunjung maupun Terdakwa di persidangan itu sendiri,” tutur Dedy.
Baca Juga: Daftar Barang Bukti Perkara Suap PMB Unila 2022
Disinggung terkait persiapan pengamanan pada pelaksanaan persidangan yang kini menjadi pusat perhatian publik tersebut, Dedy menjelaskan, sejauh ini Pengadilan belum mendapat informasi adanya kondisi yang akan mengkhawatirkan.
Namun jika nantinya ada permintaan dari Penuntut Umum KPK, maka Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang akan segera melakukan koordinasi ke Polresta Bandar Lampung.
“Persiapan Sidang besok sama seperti persidangan seperti biasa, pengamanan dari internal seperti biasa. Tidak ada pengamanan khusus sampai saat ini, belum ada permintaan khusus. Namun, kita lihat ke depannya apabila ada permintaan dari penuntut umum atau dari hakim,” jelas Dedy.
Baca Juga: Andi Desfiandi Akan Disidang Oleh Letkol Purnawirawan
Sementara pada gelaran perdananya nanti, persidangan perkara dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila pada 2022 tersebut, akan disidangkan oleh tiga Majelis Hakim.
Yakni Aria Verronica selaku Ketua Majelis Hakim, serta dua Hakim Ad Hoc selaku Anggota Majelis yaitu Edi Purbanus dan Charles Kholidy.






