Hukum  

Selamat Datang I Made Agus Putra Di Lampung

Kirka.co
Pejabat Kasipenkum Lama Andrie W. Setiawan (Kiri), Pejabat Kasipenkum Baru I Made Agus Putra Adnyana (Kanan). Foto Penkum Kejati Lampung

KIRKA – I Made Agus Putra Adnyana, kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, menggantikan Andrie Wahyu Setiawan yang mengisi skuad inti Penkum Kejaksaan Agung RI.

Sosok I Made Agus Putra, bukanlah nama yang baru terdengar di Bumi Ruwa Jurai, sebelumnya pada 2016 lalu dirinya sempat mendapat amanat untuk menjalankan tugasnya di Provinsi Lampung, sebagai Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga : Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung Dijabat Ahmad Hasan 

Usai bertugas di Kejaksaan Negeri Serang Banten sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, I Made Agus Putra kini harus kembali bertugas di Provinsi Lampung sebagai Kasi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Ia menggantikan posisi Andrie Wahyu Setiawan, yang diketahui kini harus menerima mandat sebagai Kepala Sub Bidang Kehumasan Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga : Kabar Lidik Pengadaan Bansos 2020 Biro Kesra Dibantah Kejati

Seiring ucapan selamat serta doa dari masyarakat dan para awak media di Lampung, seraya pergantian jabatan Kasipenkum yang menjadi wajah utama dari Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut, masyarakat pun berharap dapat dipertahankannya keterbukaan informasi tentang penanganan sebuah perkara di Kejati Lampung.

Terlebih saat ini Korps Adhyaksa sendiri tengah menangani serta mengungkap berbagai kasus korupsi besar dan menjadi pusat perhatian masyarakat, yang senantiasa terus mendukung dan mengawasi kinerja dari Kejaksaan agar tetap Profesional, Proporsional dan Akuntabel.