Hukum  

Saksi Kasus Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Dipanggil

Saksi Kasus Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Dipanggil
Gedung Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Foto: Istimewa

KIRKA – Saksi kasus korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang segera dipanggil oleh Kejari Bandar Lampung, untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang Disidik Kejari Bandar Lampung

Usai kasus dugaan korupsi penarikan retribusi sampah Pasar Gudang Lelang tersebut resmi dinyatakan naik ke dalam tahap Penyidikan, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan segera melaksanakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi.

Yang saat ini tengah disusun penjadwalannya, oleh Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus, “Kalau Terkait saksi nanti kita update lagi. Tapi untuk tahap Penyidikan ini pasti ada penyusunan jadwal saksi, sedang dikerjakan,” terang singkat Kepala Kejakasaan Negeri Bandar Lampung Helmi, Sabtu 15 Oktober 2022.

Saat ditanyai terkait fokus Kejari dalam penanganan dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung tersebut, Helmi menuturkan bahwa pihaknya akan mendahulukan pemulihan keuangan negara.

Baca Juga: Kejari Usut Pengadaan Bak Truk DLH Bandar Lampung

Dengan kata lain, akan adanya tindakan penyitaan aset terhadap Tersangka, jika nantinya terbukti terdapat sejumlah kerugian negara, dalam kasus korupsi retribusi sampah Pasar Gudang Lelang tersebut.

“Kalau pun harus ada yang kita selamatkan ya kita selamatkan nanti, dan itu memang menjadi poin kita dalam penanganan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sementara sejauh ini, diketahui Tim Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa dokumen sebagai barang bukti, diantaranya surat tanda setor dari Bendahara Penerima Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, dari 2015 hingga 2020.

Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Buka Posko Pemilu 2024

Dan turut dilakukan penyitaan berupa tanda bukti pembayaran setoran retribusi, pengeleloaan pasar Gudang lelang dari PT CKB kepada Bendahara Dinas Perdagangan dari 2012 hingga 2020.