KIRKA – Mantan narapidana korupsi Muhammad Romahurmuziy ingin kembalikan kepercayaan umat kepada PPP di Pemilu 2024.
Setelah resmi bebas pada Maret 2020 lalu, Romahurmuziy kembali bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Bergabungnya saya lebih kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada PPP,” kata dia di Kantor Pusat PPP, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Pendidikan Politik Sebaiknya Masuk Tahapan Pemilu
Romahurmuziy mengaku tak ambil pusing dengan pendapat banyak pihak yang menyebutnya sebagai mantan koruptor.
“Saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu,” ujar dia.
Romahurmuziy mengaku telah melakukan verifikasi hukum terkait statusnya yang merupakan mantan narapidana.
“Karena tidak ada pencabutan hak politik sama sekali, artinya tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu,” ujar dia.
Ketua Umum PPP 2016-2019 ini fokus untuk memastikan seluruh struktur partai betul-betul siap menghadapi pemilu.
“Agar kita mendapatkan caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024,” kata dia.
Romahurmuziy ingin mengembalikan kepercayaan umat kepada partai berlambang Ka’bah dengan menargetkan 40 kursi DPR RI di Pemilu 2024.
Target perolehan kursi itu sama seperti saat dirinya menjabat Ketua Umum PPP.
“Ini sebenarnya kembali kepada perolehan kita pada pemilu sebelumnya,” ujar dia.
Romahurmuziy ingin kembalikan kepercayaan umat kepada PPP dengan terjun kembali ke dunia politik sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP 2023-2025.
Dia mengatakan dirinya menerima pekerjaan rumah besar ketika menerima posisi tersebut.
“Sebelum menjadi anggota legislatif pada 2009, saya sudah bertahun-tahun sebelumnya berjuang untuk PPP,” ujar dia.
Kembalinya Romahurmuziy ke PPP disorot banyak pihak.
Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur, menilai wajar jika seorang manusia mempunyai kesalahan pada masa lalu.
“Kalau pendapat saya semua orang mempunyai kesalahan dan kealpaan, dan semua agama mengenal istilah taubat, mohon ampun kepada Allah, semua agama,” kata dia.
Sementara, Plt Ketua Umum PPP Mardiono berencana menunjuk Romahurmuziy sebagai Duta Antikorupsi.
“Beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat dan kader-kader PPP,” ujar Mardiono.
Diketahui, Romahurmuziy tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 lalu di Surabaya.
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, terjerat kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, 20 Januari 2020, dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Kemudian dia mengajukan banding di Pengadilan Negeri Tipikor pada Senin, 27 Januari 2020.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Romahurmuziy menjadi satu tahun penjara.
Baca Juga: Sistem Proporsional dan Desain Surat Suara Pemilu






