KIRKA – Dua bulan sudah buronan paling dicari Kejaksaan wafat dalam pelariannya, yang hingga kini masih dinantikan oleh publik terkait kabar terungkapnya tokoh dibalik tak tertangkapnya Satono hingga hampir satu dekade.
Sejak 2012 lalu usai ditetapkan sebagai buron, mantan Bupati Kabupaten Lampung Timur itu tak diketahui keberadaannya, meski telah diadakan sayembara oleh pihak Kejaksaan dengan menjanjikan apresiasi berbentuk uang tunai Rp30 juta, namun hasilnya tetap nihil.
Baca Juga : Kepulangan Satono Menyisakan Pertanyaan Publik
Banyak pihak mengakui kelihaian terpidana korupsi APBD Lampung Timur tersebut bersembunyi dari pihak Aparat Penegak Hukum, bahkan hingga tercipta “gosip jalanan” yang menyebar di masyarakat berisikan tentang dugaan “orang dalam” yang terlibat dalam suksesnya pelarian Satono.
Beberapa waktu lalu juga Kajati Lampung, Heffinur, secara tegas menginstruksikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung selaku eksekutor dalam perkara tersebut, untuk segera mencari dan mengungkap siapa tokoh yang berperan serta berkepentingan dalam persembunyian Satono selama ini.
Yang tentunya turut dinantikan oleh masyarakat, titik terang dari kaburnya sang Dalang yang akan dibuka secara gamblang ke khalayak ramai, untuk mematahkan seluruh narasi-narasi negatif yang menyangsikan profesionalisme kinerja Kejaksaan.
Baca Juga : MAKI: Kejaksaan Terbukti Gagal Tangkap Satono
Harapan perkembangan perkara tersebut juga turut disampaikan oleh seorang Pengacara muda yang kini tergabung dalam Tim Advokat PBH DPC Peradi Bandar Lampung, Yogi Syahputra yang menginginkan hasil baik dari keberhasilan Kejaksaan dalam pengungkapan perkara yang selalu menjadi Pekerjaan Rumahnya sembilan tahun belakangan.
“Dalam hal ini saya sangat percaya Profesionalisme Korps Adhyaksa, saya yakin kejaksaan terus bekerja mengungkap tokoh yang telah membantu Satono bersembunyi, makanya saya masih mau menunggu hal besar apa yang akan diungkap,” ucap Yogi, Minggu 12 September 2021.
Mantan aktivis mahasiswa yang sempat bergabung dalam organisasi PMII ini, mengingatkan kembali kepada pihak Kejaksaan untuk tak membiarkan orang-orang yang telah berperan menyembunyikan Satono selama hampir satu dekade ini, agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan Kejaksaan.
“Saya ingatkan lagi ya, Satono ini sukses bersembunyi dan mungkin disembunyikan sampai ketahuan keberadaannya waktu ia wafat di 12 juli 2021 kemarin, Kejaksaan harus memberikan efek jera untuk pihak yang berusaha menyembunyikan Satono, mereka berani mengecoh Penegak Hukum, ini harga diri, jangan sampai ada yang mengulang,” tegasnya.
Baca Juga : Polisi, Kejaksaan dan KPK Gagal Tangkap Satono
Publik kini menunggu hasil perkembangan perkara yang telah mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut, terkait dalang dibalik tak tertangkapnya Satono, serta siapa yang akan bertanggung jawab untuk pengembalian Uang Pengganti yang telah dibebankan kepada mantan Bupati tersebut.






