Penyidikan perkara ini disebutnya turut menjerat oknum PNS yang bertugas di Pemkot Bandar Lampung. Oknum PNS tersebut juga dinyatakan turut ditahan dan kini tengah mendekam dalam sel di Polresta Bandar Lampung.
”(Ditahan) termasuk PNS,” bebernya lagi.
Diketahui, tiga orang tersangka tersebut berinisial N, seorang PNS, kemudian E dan EHS yang merupakan warga sipil. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, ketiga tersangka tersebut berbagi peran.
Awal mula munculnya penyidikan perkara ini dimulai dari dilakukannya penggerebekan toko oleh petugas kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, petugas melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Juga : Indonesia Police Watch Komentari Dugaan OTT di Polresta
Dari sejumlah barang bukti tersebut, petugas turut menyita blanko e-KTP yang asli. Saat kegiatan penggerebekan berlangsung, petugas disebut turut mendapati warga sipil yang berada di lokasi kejadian. Warga sipil tersebut diduga sebagai pemesan dari jasa yang diduga untuk pemalsuan dokumen.






