AKBP Hujra Soumena membeberkan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku itu ialah dengan cara menawarkan layanan tarif transaksi dengan mengatasnamakan BRImo.
Baca juga: Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Puji Kinerja AKBP Hujra Soumena
Adapun Aplikasi BRImo merupakan aplikasi keuangan digital Bank BRI terbaru berbasis data internet yang memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI untuk dapat bertransaksi dengan User Interface dan User Experience terbaru, fitur login face recognition, login fingerprint, top up gopay, pembayaran QR dan fitur-fitur menarik lainnya dengan pilihan Source of Fund/sumber dana setiap transaksi dapat menggunakan rekening Giro/Tabungan.
”Modus operandi yang dilakukan oleh komplotan kejahatan ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor handphone korban melalui aplikasi WhatsApp. Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi,” terangnya.
Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan
“Tarif yang ditawarkan ada dua. Yakni tarif baru Rp 150 ribu per bulan dan tarif lama Rp 6.500 per transaksi. Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, padahal itu adalah aplikasi palsu,” jelas dia lagi.






