KIRKA – Polisi respons kebakaran di Kompleks Gedung Mahan Agung Gubernur Lampung yang terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 kemarin sore.
Respons dari pihak kepolisian ini mengemuka menyusul pernyataan BPBD Kota Bandar Lampung yang menyatakan bahwa kerugian pasca kebakaran itu sedang ditangani Polri.
BPBD Kota Bandar Lampung menyatakan kebakaran itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Mahan Agung Gubernur Lampung Terbakar
“Yang diterjunkan lima unit damkar dan 20 personel. Karena tempatnya objek vital, antisipasi lebih utama. Tidak ada korban jiwa. Kita belum tahu persis penyebab kebakaran, kemarin pendataan masih Lidik Pol [penyelidikan polisi], sama estimasi kerugian juga kita belum tahu,” beber Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung, Sutarno pada 24 Oktober 2022.
Polresta Bandar Lampung adalah pihak yang merespons peristiwa kebakaran di objek vital tersebut.
Polresta Bandar Lampung melalui Satuan Reserse Kriminal dinyatakan telah melaksanakan serangkaian kegiatan olah tempat kejadian perkara dengan menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) Polri dari Palembang.
“(Pasca kejadian) sudah menurunkan labfor Palembang untuk laksanakan olah TKP [tempat kejadian perkara],” ungkap Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi KIRKA.CO pada 24 Oktober 2022.
Baca juga: Polda Lampung Undang Komeng dan Taufik Hidayat
Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui pasti apa yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Pernyataan di atas tersebut merupakan penjelasan mengenai polisi respons kebakaran di Kompleks Gedung Mahan Agung Gubernur Lampung.
KIRKA.CO telah mengonfirmasi hal-hal yang berkait dengan kebakaran di kompleks Gedung Mahan Gubernur Lampung tersebut kepada salah satu pejabat Pemprov Lampung.
Salah satu pejabat yang dimintai konfirmasi tersebut sampai saat ini belum memberikan respons hingga kabar ini dipublikasikan.






