KIRKA.CO – Polda Lampung dinyatakan sedang melakukan penyusunan berkas atas kasus korupsi yang diduga melibatkan PT Usaha Remaja Mandiri (URM).
Begitu tahapan ini selesai, maka penyidik kepolisian akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Meski tak disebutkan kapan waktu pelimpahan berkas untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro mengatakan, pihaknya telah usai melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
Hal itu diutarakannya usai ditanya KIRKA.CO tentang apakah penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari saksi terperiksa atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.






