APH  

Polda Lampung Cek Senpi di Rutan Kotabumi

Polda Lampung Cek Senpi di Rutan Kotabumi
Pengecekan senjata api oleh Ditintelkam Polda Lampung di Rutan Kelas IIB Kotabumi pada 29 Agustus 2022. Foto: Dok Rutan Kelas IIB Kotabumi.

KIRKAPolda Lampung cek senpi di Rutan Kotabumi yang dipinjampakaikan dari Lapas Kelas IIA Kotabumi. Pengecekan tersebut berlangsung pada 29 Agustus 2022.

Baca juga: Rutan Kotabumi Raih Tiga Penghargaan Bergengsi

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi membenarkan pelaksanaan pengecekan senjata api tersebut. Menurut dia, kegiatan demikian dilakukan untuk memastikan kondisi dan penggunaan senjata api.

Baca juga: Rutan Kotabumi Terbaik I dalam Mengelola SDP

”Kegiatan ini untuk melaporkan kondisi senjata api, jumlah dan pelurunya. Kemudian berkaitan dengan kelengkapan administrasi senjata api,” jelas Mukhlisin Fardi.

Baca juga: Rutan Kotabumi Peroleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Pelaksanaan kegiatan ini diketahui diinformasikan kepada publik melalui akun Instagram @rutankotabumi. Pengecekan senjata api itu dilakukan oleh Kanit III Subdit III pada Ditintelkam Polda Lampung, Kompol Talen Hapis.

Baca juga: Satgas Kamtib Rutan Kotabumi Sisir Kamar WBP

Adapun yang dicek oleh Kompol Talen Hapis ialah senjata api non organik TNI-Polri yang berada di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Senjata api yang diperiksa itu di antaranya 1 pucuk senjata api laras pendek. Kemudian 4 pucuk senjata api laras panjang berikut dengan masing-masing pelurunya.

Baca juga: Enam Daerah Jadi Sasaran Monev Kanwil Kemenkumham Lampung

Kepala Rutan Kelas IIB, Mukhlisin Fardi menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut telah selesai dilakukan. Kondisi senjata api, sambungnya, 4 pucuk dalam keadaan baik dan terawat dan 1 pucuk dalam keadaan rusak berat.