KIRKA.CO – Redaksi KIRKA.CO mendapatkan informasi Polda Lampung tengah melakukan lidik tiga paket proyek peningkatan ruas jalan pada Dinas PUPR Lampung Utara.
Guna mendapatkan informasi terkait penyelidikan yang tengah di lakukan Polda Lampung terhadap perkara tersebut, KIRKA.CO mengkonfirmasi perihal kabar penyelidikan ini ke Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro.
Dari informasi yang dihimpun pewarta KIRKA.CO, disebutkan bahwa ada tiga paket dalam proyek pekerjaannya di tahun 2019 yang tengah diselidiki aparat penegak hukum
Lewat pesan WhatsApp, Jumat (02/04) perwira melati tiga ini menjawab pihak nya belum menangani kasus tersebut,” belum ada mas katanya.
Seperti diketahui, dalam proyek Proyek Jalan Kalibalangan – Cabang Empat Kejari Lampung Utara telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihak Kejari Lampung Utara sendiri melakukan penyelidikan dalam proyek garapan CV Banjar Negeri.
Adapun nilai pagu dalam anggarannya yakni sebesar Rp.3,9 miliar, dan telah mulai diusut oleh Kejari Lampung Utara sejak awal 2021 tepatnya di bulan Januari.
Selain itu dalam penyelidikannya, Kejari telah memeriksa sejumlah Pejabat Dinas PUPR Lampura.
Dari penelusuran terbuka KIRKA.CO, proyek jalan tersebut dimulai pekerjaannya di tahun 2019 lalu oleh CV Banjar Negeri, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 3,9 miliar, dan telah mulai diusut oleh Kejari sejak awal 2021 pada Januari kemarin, dengan memeriksa sejumlah Pejabat Dinas PUPR Lampung Utara.
Dalam proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan di 2019 tersebut, pada 2021 ini keadaan ruas jalan sudah terlihat banyak mengalami keusakan parah, dan diduga akibat pengerjaan yang tidak sesuai spek menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp700 juta.






