Hukum  

PH Terdakwa Korupsi PMD Lampung Utara Bakal Hadirkan Saksi Pamungkas

PH Terdakwa Korupsi PMD Lampung Utara Bakal Hadirkan Saksi Pamungkas
Suasana sidang perkara korupsi PMD Lampung Utara, Kamis 14 Desember 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

KIRKA – PH Terdakwa korupsi PMD Lampung Utara bakal hadirkan dua Saksi pamungkas. Yang diharap akan membuka tabir kebenaran, pada perkara tersebut.

Baca Juga: Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Hal itu disampaikan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa Abdurahman, usai persidangan lanjutan perkara korupsi terkait kegiatan Bimtek Kades Terpilih Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 tersebut dilaksanakan.

Dimana setelah selesainya persidangan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim akan kembali melanjutkan persidangan dengan agenda keterangan saksi meringankan, pada pekan depan.

Jadwal persidangan mendatang itu pun akan dimanfaatkan secara maksimal oleh Tim Kuasa Hukum. Untuk meyakinkan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang.

Tentang fakta-fakta peristiwa, yang akan meringankan hukuman para Terdakwa nantinya, atau bahkan bakal membuat Hakim memutus bebas mereka dari seluruh sangkaan perbuatan korupsi, yang didakwakan oleh JPU.

“Kami akan menghadirkan dua saksi meringankan serta seorang ahli. Salah satunya merupakan pihak yang mengembalikan uang (terkait pemberian di pelaksanaan kegiatan bimtek Kades terpilih Lampung Utara). Ini dalam rangka pembuktian kami,” jelas Anggota Tim Penasihat Hukum Terdakwa Abdurahman, Gindha Ansori Wayka.

Diketahui, pada perkara ini sendiri. PN Tipikor Tanjungkarang mengadili 4 orang sebagai Terdakwa. Atara lain atas nama Abdurahman selaku Kepala Dinas PMD Lampung Utara.

Kemudian atas nama Terdakwa Ismirham Adi Saputra, yang diadili selaku seorang Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara.

Dan atas nama Terdakwa Ngadiman selaku Kasie Pengembangan dan Pengangkatan Kapasitas Desa Kelurahan Bidang Pemerintahan Desa Kelurahan, serta Nanang Furqon selaku rekanan yang melaksanakan kegiatan Bintek di 2022.