KIRKA – Berkas perkara dugaan korupsi Karomani dilimpah Rabu besok 4 Januari 2023, dari penuntut KPK ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga: Muhammad Basri Ceritakan Tugasnya Sebagai Timses Karomani Dalam Pilrek Unila
Informasi tersebut turut dibenarkan oleh Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Karomani. Dimana ia menguraikan secara singkat, bahwa seluruh saksi dalam perkara kliennya itu telah dinyatakan selesai.
Maka secepatnya, Karomani dan beberapa Tersangka lain dalam kasus dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila pada tahun penerimaan 2022, segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
“Ia benar Rabu pelimpahan, dan semua saksi sudah diperiksa,” terang singkat Handoko, Senin siang 2 Januari 2023.
Kabar tentang pelimpahan berkas perkara dan tiga Tersangka kasus dugaan suap PMB Unila tersebut, juga turut dibenarkan oleh Ali Fikri, selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Yang menyebut tim Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melimpahkan beberapa berkas atas nama Karomani, Heryandi dan M Basri ke PN Tipikor Tanjungkarang, dua hari mendatang.
“Ya betul, direncanakan pada 4 Januari 2023” sahut Ali.
Rencana penjadwalan pelimpahan berkas perkara dan Tersangka dugaan penerima suap PMB Unila 2022 tersebut, diketahui bertepatan dengan penjadwalan pembacaan tuntutan terhadap Terdakwa Pemberi Suap, atas nama Terdakwa Andi Desfiandi.
Baca Juga: JPU KPK dan Karomani Berdebat Soal Uang Penerimaan Mahasiswa Unila
Yang direncanakan digelar pada Rabu pagi 4 Januari 2023, di Ruang Sindang utama Bagir Manan atau Garuda, gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.






