Hukum  

Muhammad Basri Ceritakan Tugasnya Sebagai Timses Karomani Dalam Pilrek Unila

Muhammad Basri Ceritakan Tugasnya Sebagai Timses Karomani Dalam Pilrek Unila
Muhammad Basri saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022. Foto: Istimewa.

KIRKA – Muhammad Basri ceritakan tugasnya sebagai timses Karomani dalam Pilrek Unila periode 2019-2023.

Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri ini mengaku bahwa tugasnya untuk memenangkan Karomani sebagai Rektor Unila ketika Pilrek Unila periode 2019-2023 berlangsung adalah dikhususkan untuk mencakup ruang lingkup Senat Unila.

Kepada KIRKA.CO Muhammad Basri yang dulunya adalah mantan Dosen Pendidikan Sejarah Unila ini menegaskan bahwa timses berisikan 14 orang untuk mendukung Karomani sebagai Rektor Unila periode 2019-2023 tidak ada mempunyai keterkaitan dengan informasi yang disebut KPK bahwa proses Pilrek diduga menjadi celah terjadinya praktik suap.

”Tidak, nggak! (timses Karomani tidak ada kaitan dengan informasi yang disebut KPK),” ujar mantan Dosen Pendidikan Sejarah Unila, Muhammad Basri yang akhirnya menjabat sebagai Ketua Senat Unila pasca Karomani terpilih menjadi Rektor Unila periode 2019-2023 itu di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022.

”Kalau saya hanya untuk pengumpulan ini aja, untuk Senat,” terang Muhammad Basri tentang tugasnya ketika menjadi bagian dari tim sukses Karomani.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pernah menggaungkan informasi bahwa KPK sering menerima informasi tentang celah praktik suap yang terjadi saat Pemilihan Rektor (Pilrek) dan penerimaan mahasiswa baru berlangsung di lingkup Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga: 14 Orang Tim Sukses Karomani Saat Pilrek Unila

Ungkapan Alexander Marwata ini dikemukakannya pada November 2022 baru-baru ini.

Bila dilihat kembali ke belakang, ungkapan senada yang diungkap Alexander Marwata ini sebenarnya pernah diutarakan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo pada tahun 2016 lalu mengatakan bahwa KPK di masa kepemimpinannya menduga penyelenggaraan Pilrek di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di era Mohamad Nasir sebagai menteri, kurang transparan.

”Mohon maaf Pak Nasir, bukan kami menakut-nakuti, kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan,” ujar Agus Rahardjo kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.

Ungkapan Agus Rahardjo ini tercatat dalam artikel ”Korupsi Di Perguruan Tinggi” yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 6 Desember 2016.

Muhammad Basri seperti diketahui bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang untuk persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi pada 14 Desember 2022.

Baca juga: JPU KPK Bakal Cecar Muhammad Basri di Sidang Korupsi Unila

Andi Desfiandi didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani senilai Rp250 juta sebagai bagian penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila.

Muhammad Basri sepanjang proses pemeriksaannya di ruang sidang, ditanyai JPU KPK tentang adanya pembentukan tim sukses Karomani dalam Pilres Unila periode 2019-203 berisi 14 orang.

”Saya pendukung beliau (Karomani). Ada 14 orang (timses Karomani). Ya saya, prof Heryandi, pak Karomani sendiri, ya ada juga keluarga dari pak Asep Sukohar yang dikasih jabatan Wakil Rektor II, kemudian ada ibu Ida Nurhaida,” ujar Muhammad Basri di ruang sidang kepada JPU KPK bernama Asril.

Menurut Muhammad Basri, pasca Karomani terpilih sebagai Rektor Unila periode 2019-2023 di era Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir tersebut, terjadi polemik.

”Ya dia bilang semacam itu [kita akan membangun Unila bersama-sama]. Tapi begitu jadi rektor, kami justru ditinggal. Ya dia akhirnya membentuk kelompoknya sendiri, yaitu dari kalangan kelompok mereka,” kata Muhammad Basri.

Ditanyai lebih lanjut tentang maksud dan tujuan pertanyaan seputar timses Karomani ini, JPU KPK enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Titipan Mahasiswa Unila Dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperdalam

Menurut salah satu tim JPU KPK yang menyidangkan perkara korupsi Unila ini, pertanyaan seputar tim sukses Karomani adalah strategi dari proses penuntutan.

”Itu substansi pak, nanti saja dijelaskan di persidangan berikutnya. Ini kan masih ada proses persidangan untuk tersangka Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri. Jadi belum bisa kita sebutkan secara gamblang sekarang (terkait tim sukses Karomani),” ujar salah satu JPU KPK ini kepada KIRKA.CO.