APH  

Peringati Hakordia Kejati Aksi di Tugu Adipura

Peringati Hakordia Kejati Aksi di Tugu Adipura
Suasana peringatan Hakordia 2022, oleh Kejati Lampung. Foto: Penkum Kejati Lampung

KIRKA – Peringati Hakordia Kejati Lampung aksi di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, pada Jumat pagi 9 Desember 2022.

Baca Juga: Kejati Lampung Laksanakan Rapat Kerja Daerah 2022

Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia di tahun ini, dirayakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dengan cara yang cukup unik, yaitu dengan menggelar aksi di icon dan jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung.

Sembari memberikan sticker kepada setiap pengendara yang melintas, para pegawai Kejaksaan ini pun membentangkan banner bertuliskan ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’.

“Tujuannya mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memberantas korupsi, mendorong dan mempresentasikan gerakan anti korupsi secara masif kepada seluruh lapisan,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

Baca Juga: Kejati Lampung Kawal Proyek Bendungan Margatiga

Selain melakukan aksi di Tugu Adipura, Kejati Lampung juga turut melakukannya di Simpang Lampu Merah Masjid Al-Furqon.

Dan di Tugu Raden Intan Rajabasa, Simpang Lampu Merah Satelit Pahoman, Depan Mall Boemi Kedaton, Simpang Lampu Merah Garuntang, serta di Seputaran Wilayah Sukarame.

Peringatan HAKORDIA ini, diketahui berawal saat majelis umum mengadopsi konvensi PBB untuk melawan korupsi, yang juga meminta sekjen menunjuk kantor PBB sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara pihak konvensi.

Baca Juga: Kejati Lampung Hentikan Penuntutan Perkara 480

Dan pada akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan 09 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahayanya perilaku korup.