KIRKA – Kejati Lampung laksanakan rapat kerja daerah 2022, yang digelar di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa 6 Desember 2022.
Baca Juga: Kejati Beberkan Tersangka Kasus DLH Bandar Lampung
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung kali ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang sigit Yulianto.
Dengan bertemakan “Kejaksaan Yang Preofesional Dan Berintegritas Dalam Rangka Mendorong Produktifitas Untuk Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”.
Rapat kerja yang dilaksanakan tahun ini, ditujukan sebagai ajang silaturahmi seluruh Jaksa di Lampung, serta sebagai bentuk monitoring serta peran aktif pimpinan.
Untuk mengimbau seluruh Jaksa di wilayah Lampung, agar dapat menerapkan norma agama, norma susila dan norma kesopanan dalam penerapan tugasnya, serta rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat.
Baca Juga: Kejati Lampung Kawal Proyek Bendungan Margatiga
“Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas. Saya ingatkan Jaksa se-Lampung dilarang memberikan atau menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan keuntungan pribadi secara langsung, maupun tidak langsung bagi diri sendiri maupun orang lain dengan menggunakan nama atau cara apapun,” ucap Nanang dalam sambutannya.
Selain itu, dalam Rapat Kerja Daerah kali ini, Nanang juga mengingatkan kepada bawahannya, agar tidak meminta atau menerima hadiah dan keuntungan dalam bentuk apapun.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya melarang para Jaksa menangani perkara, mempunyai kepentingan pribadi atau keluarga, ataupun finansial secara langsung maupun tidak langsung.
Ataupun melakukan permufakatan secara melawan hukum dengan para pihak yang terkait dalam penanganan perkara, serta memberikan perintah yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kejati Lampung Hentikan Penuntutan Perkara 480
Dan terlebih merekayasa fakta-fakta hukum dalam penanganan perkara, dengan menggunakan kewenangannya, untuk melakukan penekanan secara fisik atau psikis.
Ia juga secara pribadi melarang anak buahnya menggunakan barang bukti dan alat bukti yang patut diduga telah direkayasa atau diubah dan dipercaya, telah didapatkan melalui cara-cara yang melanggar hukum.
“Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung 2022 ini, merupakan Rapat Kerja dengan pola yang baru, dimana Raker dengan Pola Baru ini dapat menunjang kegiatan Rapat Kerja Nasional, Pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan,” ucap Nanang.
“Serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia agar selaras dengan arah kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional,” tutup Nanang.






