Sosok  

Penyidik KLHK Neneng Kurniasih Raih Penghargaan PBB

Penyidik KLHK Neneng Kurniasih Raih Penghargaan PBB
Penyidik KLHK Neneng Kurniasih (kiri) menerima penghargaan PBB dari Direktur Asia Pasifik the United Nations Environment Programme (UNEP), Dechen Tsering, di Hotel Pullman Bangkok King Power, Rabu (30/11). Foto: Arsip KLHK

KIRKA – Penyidik KLHK Neneng Kurniasih raih penghargaan PBB “2022 Asia Environmental Enforcement Awards”, Kamis, 1 Desember 2022.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Neneng Kurniasih, meraih penghargaan PBB untuk kategori Gender Leadership and Women’s Empowerment.

“Kemampuan yang ditunjukkan oleh Neneng Kurniasih memperlihatkan bahwa perempuan adalah sumberdaya penting bagi Gakkum LHK dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho Sani.

Penyidik KLHK Neneng Kurniasih raih penghargaan PBB. Dia merupakan salah satu dari 10 penyidik perempuan dari total 220 penyidik yang ada di KLHK.

Baca Juga: Limbah Agroindustri Sumber Energi Terbarukan

Neneng telah menangani 35 kasus pencemaran lingkungan hidup, termasuk kasus-kasus yang melibatkan korporasi.

Neneng juga turut andil dalam penyidikan kejahatan lintas batas (transnational).

Di antaranya kasus pencemaran akibat tumpahan minyak dari Kapal Tanker MT Freya berbendera Panama, kasus limbah ilegal oleh PT Jannas, dan kasus limbah berbahaya dan beracun oleh Kapal Angkut Cramoil Equity berbendera Belize.

Peran Neneng sangat penting dalam penyidikan bersama (Joint Investigation) dengan penyidik KSOP Batam dalam kasus limbah ilegal dari Singapura dengan terdakwa Nakhoda Kapal Angkut Cramoil Equity.

Terdakwa divonis hukuman penjara 7 tahun 8 bulan serta denda Rp.5.050.000.000,-(lima miliar lima puluh juta rupiah), putusan penjara tertinggi sepanjang sejarah bagi kasus lingkungan hidup di Indonesia.

Penghargaan PBB diterima oleh Penyidik KLHK Neneng Kurniasih dari Direktur Asia Pasifik the United Nations Environment Programme (UNEP), Dechen Tsering.

Anugerah ini diberikan kepada Neneng Kurniasih atas kontribusinya terhadap penyidikan kejahatan lintas batas terkait limbah bahan berbahaya dan beracun.

Menanggapi keberhasilan jajarannya, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, menyatakan penghargaan ini menunjukkan komitmen kepemimpinan gender dalam penegakan hukum di bidang LHK.

Dia mengatakan Penyidik tindak pidana LHK masih berorientasi male-centric sehingga kehadiran Neneng Kurniasih dengan segala prestasinya mampu mendobrak anggapan tersebut.

“Kami berharap bahwa di masa yang akan datang akan lebih banyak penyidik dari kalangan perempuan yang bergabung bersama kami,” ujar Yazid.

Penghargaan bagi Neneng Kurniasih diberikan di Hotel Pullman Bangkok King Power, Rabu 30 November 2022.

Dalam pidato penerimaan penghargaannya, Neneng Kurniasih mengapresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani.

“Atas dukungan yang diberikan dalam melaksanakan tugas penyidikan memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” kata dia.