Penggunaan Anggaran Kota Bandar Lampung Dikawal Kejaksaan

Kirka.co
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memaparkan maksud dan tujuan kerja sama yang dijalin dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 7 Februari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

Di sisi lain, Eva Dwiana tak merinci dimana saja Pengadaan Barang dan Jasa yang akan dikawal oleh pihak kejaksaan.

“Pengadaan Barang dan Jasa dimana, ada di beberapa. Itu nggak perlu saya sebutkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny, menyampaikan bahwa kerja sama ini dimaksudkan untuk mengontrol serapan anggaran di Pemkot Bandar Lampung.

Sebab, kata dia, kejaksaan memiliki kewenangan dan kewajiban mendampingi pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan konsep pemerintahan yang berpegang pada prinsip good governance.

Baca Juga : Eva Bubarkan Kerumunan Warga Saat Vaksinasi 

“Jadi MoU ini bagian dari tugas Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di bidang perdata kaitannya dengan pendampingan sejak awal kegiatan sampai dengan selesai kegiatan satu tahun anggaran,” ujar dia.