Sepemahaman Sukarmin, pernyataan Kejari Lampung Timur tentang akan disidangkannya perkara tersebut bisa saja telah diberitahukan kepada Akmal Fatoni. ”Tapi, bisa jadi pemberitahuan formal lewat klient saya langsung,” tuturnya.
Baca Juga : Pengacara Sukarmin Jelaskan Kepergian Akmal Fatoni ke Bandung
Sukarmin menyatakan bahwa proses penanganan perkara ke tahap persidangan adalah hal yang lumrah. ”Secara hukum, konsekuensi (dari setiap penanganan) perkara harus siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ucapnya.
Baca Juga : Kejari Lampung Timur Tangguhkan Penahanan Akmal Fatoni
Kejari Lampung Timur membuat penegasan bahwa penanganan perkara Akmal Fatoni selalu mengalami proses.
Penegasan ini benar adanya, sebab sejak ditangani mulai tahun 2019, proses perkara tersebut akhirnya akan masuk ke tahap persidangan di tahun 2022 ini.






