Pematank: Pecat Azis Syamsudin dari KONI Lampung

Kirka.co
Ketua DPP PEMATANK, Suadi Romli. Foto Dok Pribadi SR

KIRKA – Disaat kontingen Lampung akan berjuang di PON XX Papua, Ketua Dewan Penyantun KONI Lampung Azis Syamsuddin berstatus sebagai tersangka oleh KPK RI.

Status tersangka Wakil Ketua DPR RI ini terkait pemberian uang dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Lampung Tengah.

Menanggapi itu, DPP PEMATANK mendesak gubernur Lampung yang merupakan pembina KONI Lampung untuk memecat Azis Syamsuddin.

Baca Juga : Watoni: KONI, Cari Sosok Pengganti Azis Syamsudin 

Karena, ia menilai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2004 lalu ini telah mencoreng dunia olahraga di Bumi Ruwa Jurai.

“Ini preseden buruk bagi dunia olahraga kita,” tegas Ketua DPP PEMATANK, Suadi Romli, Senin (27/09/2021).

Jika tidak disikapi dengan cepat, ia khawatir peristiwa ini bisa menurunkan semangat juang kontingen kita yang tengah berjuang untuk mengharumkan nama Lampung di kancah tingkat nasional tersebut.

“Saya khawatir kerja keras atlet kita untuk menghadapi PON bakal menurun seiring status tersangka dari Azis ini,” kata dia.

“Belum lagi Kejati Lampung masih melakukan pemeriksaan,” ungkap dia.

Baca Juga : Yanuar Dukung Langkah Kejati Telisik Dana KONI Lampung 

Ia menyesalkan peristiwa ini terjadi disaat para putera Puteri olahraga terbaik Lampung sedang berjuang di PON.

Kendati demikian, ia berharap, pergantian nama dewan penyantun KONI Lampung menjadi semangat juang baru bagi para atlet.

Dengan begitu, target 10 bisa di PON bisa tercapai untuk mengembalikan kejayaan olahraga Lampung.

Baca Juga : LBH Dorong Kasus KONI Di Supervisi KPK 

“Kita berharap insiden ini tidak membuat semangat juang atlet kita kendur. Tetapi bisa memotivasi mereka untuk tampil lebih baik lagi di PON,” ucap dia.

“Dengan begitu ini bisa menjadi obat pilu masyarakat untuk melupakan insiden tersebut dengan mengembalikan kejayaan olahraga Lampung di PON XX Papua,” pungkas dia.