3 Warga Pesisir Barat Didakwa Jual Beli Benur Tanpa Izin
Hukum  

3 Warga Pesisir Barat Didakwa Jual Beli Benur Tanpa Izin

KIRKA – 3 warga Pesisir Barat didakwa jual beli Benur tanpa izin, dengan sangkaan perbuatan yang melanggar Pasal tentang perikanan. Baca Juga: PN Tanjungkarang Putuskan Perkara Hak Cipta Mars Partai Berkarya Lanjut Pembuktian Ketiga Terdakwa tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.