Hukum  

Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN Diadukan

Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala BPKP Yusuf Ateh berfoto bersama usai menyampaikan penjelasan mengenai hasil audit Dana Pensiun yang diduga diselewengkan dan hal itu dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Foto: Dokumentasi Puspenkum Kejaksaan Agung.

KIRKA – Dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Pensiun di Kementerian BUMN diadukan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung.

Hal ini diketahui pasca dilakukannya konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 3 Oktober 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa dugaan korupsi Dana Pensiun tersebut diadukan ke Kejaksaan Agung dengan terlebih dahulu menyerahkan hasil Audit Tujuan Tertentu yang diperoleh dari BPKP.

Erick Thohir menyebut, dugaan korupsi atas pengelolaan Dana Pensiun tersebut diduga terjadi di beberapa perusahaan di bawah naungan BUMN.

Di antaranya adalah:

  1. PT Inhutani.
  2. PT Angkasa Pura I.
  3. PT Perkebunan Nusantara atau PT PN.
  4. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID FOOD.

Dana Pensiun yang dikelola oleh keempat perusahaan ini, diduga menyebabkan Kerugian Keuangan Negara yang mencapai lebih dari Rp300 miliar.

”Ternyata, dari 48 Dana Pensiun yang dikelola BUMN, itu 70 persen, sakit. 34 bisa dinyatakan tidak sehat.

Baca juga: Pemberian PMN ke 16 BUMN Disepakati!

Karena itu, kita berkoordinasi, waktu itu dengan pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, saya sampaikan, ‘pak ada indikasi seperti ini’.

Dan pak Jaksa Agung dan saya bersepakat, mendorong ditindaklanjutkan kepada tentu, BPKP untuk memastikan angka-angka ini.

Karena itu, awalnya kita coba (melakukan Audit terhada) 4 Dana Pensiun waktu itu.

Ada Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI atau ID FOOD.

Dan jelas dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu, itu ada kerugian negara Rp300 miliar.

Dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya, angka ini bisa lebih besar lagi,” beber Erick Thohir.

Erick Thohir mengaku sangat kecewa dengan adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Pensiun tersebut.

”Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab.

Baca juga: Sangkaan Pasal Korupsi di Kasus Kementan Ditambah KPK

Pak Jaksa Agung punya komitmen, seperti yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan, tanpa pandang bulu.

Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun yang dimana hari tua mereka, yang tadinya cerah menjadi sirna.

Saya dan Kementerian BUMN dan seluruh mendukung, terus program bersih-bersih BUMN, dan Insya Allah, saya mengucapkan terima kasih kepada pak Jaksa Agung dan juga Kepala BPKP untuk terus menyokong hal ini,” terang Erick Thohir.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKP Yusuf Ateh menerangkan bahwa benar pihaknya telah melakukan Audit terhadap Dana Pensiun yang dikelola 4 perusahaan di bawah naungan BUMN tadi.

2 perusahaan yang mengelola Dana Pensiun tadi, katanya, ditemukan adanya indikasi fraud karena diduga tidak dilakukan dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate.

”Dari 4 sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu, 10 persen, kira-kira Rp 1,125 triliun dan kami menemukan.

Memang transaksi-transaksi investasi ini, beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

Bahkan, dari 4 ini, 2 Dana Pensiun telah ada indikasi fraud yang tadi disampaikan oleh pak Menteri BUMN.

Baca juga: Dua Pasal di PKPU Diperintahkan MA Dicabut!

Jadi, kami sudah sampaikan hasil audit ini tanggal 18 September 2023 yang lalu, dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan.

Karena, tidak semuanya ada indikasi fraud yang bisa kita lakukan untuk perbaikan-perbaikan. Mudah-mudahan, ada dari Dana Pensiun ini yang memang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi,” kata Yusuf Ateh.

Di lokasi serupa, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut pihaknya akan menindaklanjuti hasil audit yang berkait dengan dugaan korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN tadi.

Kejaksaan Agung, tegasnya, berfokus pada penanganan perkara yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak.

”Jujur aja, masih ada, dan banyak, bukan hanya untuk Dana Pensiun aja.

Kami mendahulukan kaitan Dana Pensiun karena program Kejaksaan Agung, ‘yang menyentuh harkat hidup orang banyak, itu yang kami dahulukan’.

Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit, masih aja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dan ini adalah sangat menyakitkan.

Untuk itu, Jampidsus, tidak ada kata lain, selain kami melakukan tindakan yang keras,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Pengacara Diperiksa KPK di Kasus Kementan