KIRKA – Miryando jabat Kasi Barbuk Kejari Bandar Lampung, yang resmi diamanahkan terhadapnya, dalam pelaksanaan serah terima Jabatan, Jumat 6 Januari 2023.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Tracing Aset Sulaiman
Gelaran serah terima jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi.
Dimana amanah itu, diberikan dari Pejabat Lama yakni Ditta Ardian, ke Pejabat yang baru yaitu Miryando Eka Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Dalam sambutannya, Helmi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ditta Ardian, atas kinerja baiknya selama mengabdi di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sembari mengingatkan kepada Miryando untuk dapat segera beradaptasi, dan mempertahankan kerja-kerja bagus dari Kasi Barbuk sebelumnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pak Ditta Ardian. Alhamdulillah pengelolaan barang bukti di kejari bandar lampung sudah tertib, seluruhnya saat ini sudah dilakukan Apresial sehingga akan banyak laku dan dapat menutupi tunggakan tunggakan kita. Ini harus kita pertahankan kerja baik ini, dan kepada Pak Miryando kami ucapkan selamat datang, selamat bergabung di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” tutur Helmi dalam sambutannya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di BNI Tanjungkarang Diusut Kejari
Secara khusus Helmi menambahkan, bahwa di 2023 ini, pihaknya memberikan tugas yang harus segera diselesaikan oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang baru.
Yaitu untuk melakukan pelelangan secepatnya terhadap barang rampasan dan sitaan, pada perkara korupsi atas nama Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay, serta Satono.
“Penekanan saya, untuk tugasnya segera menuntaskan eksekusi barang rampasan negara, utamanya pada perkara Alay dan Satono, sebenarnya kita sudah dapat tiket dari KPKNL, ini target dan harus dilaksanakan secepatnya untuk dilelang,” pungkasnya.






