Hukum  

Midi Iswanto Menyatakan Chusnunia Chalim Telah Diberinya Uang

Pinokio Diantara Chusnunia Chalim, Midi Iswanto dan Slamet Anwar. Foto Ilustrasi Istimewa

KIRKA –  Midi Iswanto menyatakan bahwa Chusnunia Chalim telah diberinya uang senilai Rp 150 juta dari total Rp 1.150.000.000.

Baca Juga : Saefudin Ungkap Inisial Kanjeng Ratu Dalam Mahar Politik PKB

Midi Iswanto mendaku bahwa uang itu adalah bagian mahar politik yang diterimanya berdasarkan perintah Chusnunia Chalim yang juga Wasekjen DPP PKB itu, dari eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Keterangan tersebut dilontarkan Midi Iswanto saat menjadi saksi bersama dengan Chusnunia Chalim di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis lalu, 4 Maret 2021.

Caption foto dalam:
Persidangan ke-13 untuk perkara suap dan gratifikasi terhadap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis, 22 April 2021. Foto Ricardo Hutabarat

Chusnunia Chalim tak membantah hal tersebut. Menurut dia, uang itu digunakannya untuk membayar tukang atas pembangunan Kantor DPC PKB Lamteng. Sejurus kemudian, Chusnunia Chalim alias Nunik mengatakan bahwa ia telah memberikan kembali uang Rp 100 juta kepada Midi Iswanto.