KIRKA – MAKI puji koordinasi KPK dan Kejagung soal kasus Surya Darmadi yang terjalin dalam konteks Surya Darmadi merupakan buronan dari kedua lembaga penegak hukum tersebut.
”MAKI berterimakasih kepada KPK karena mengalah dalam kasus Surya Darmadi. Tim KPK telah datang di Bandara Soekarno Hatta untuk menjemput Surya Darmadi. Namun kemudian Kejagung yang justru menangkap dan menahan Surya Darmadi setelah KPK mengalah,” ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada 16 Agustus 2022.
Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group terjerat kasus korupsi di KPK dan Kejagung. Di KPK, Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan sebagai buronan. Serupa, di Kejagung pun demikian: ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan diberi label sebagai buronan.
Baca juga: Surya Darmadi Langsung Ditahan Kejagung
Surya Darmadi belakangan muncul di Indonesia pada 15 Agustus 2022. Bos PT Duta Palma Group ini dinyatakan berangkat dari Taiwan menggunakan China Airlines.
MAKI, lanjut Boyamin Saiman, mengetahui bahwa selain team Kejagung, team KPK juga telah disiagakan untuk menjemput Surya Darmadi
”Sebagaimana diketahui kemarin sore tim Kejaksaan Agung telah menjemput menangkap dan menahan Surya Darmadi. Kami mengetahui bahwa tim KPK juga hadir di Bandara Soekarno Hatta dengan maksud yang sama untuk menjemput, menangkap dan menahan Surya Darmadi dengan dalih Surya Darmadi telah jadi DPO KPK sejak 2019,” ungkap Boyamin Saiman.
”Dengan demikian terdapat dua team yang menjemput Surya Darmadi, namun yang berhasil membawanya adalah team Kejagung. Kami meyakini bahwa team KPK telah bersedia memberikan kesempatan kepada Kejagung untuk membawa Surya Darmadi dengan dasar UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK dimana mengatur hubungan sinergi antar penegak hukum,” beber Boyamin Saiman lagi.
Baca juga: Pemilik Duta Palma dan Mantan Bupati Inhu Tersangka Korupsi
Karena hal ini, MAKI puji koordinasi KPK dan Kejagung soal kasus Surya Darmadi tersebut. ”Kami meyakini telah terjadi koordinasi yang baik antara Kejagung dan KPK sehingga tidak terjadi gesekan antar aparat penegak hukum,” ucapnya.
MAKI pun memaklumi mengapa kemudian team Kejagung yang akhirnya berhasil menjemput hingga menahan Surya Darmadi.
”Kami memaklumi Kejagung yang melakukan penjemputan Surya Darmadi karena semata-mata karena kehendak Surya Darmadi yang ingin menghadiri panggilan dari Kejagung. Kami berharap Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada KPK untuk menuntaskan penanganan perkara Surya Darmadi di KPK atas dugaan suap alih fungsi hutan yang mempunya kaitan dengan kasus mantan Gubernur Riau, Anas Makmun,” terang Boyamin Saiman.






