Hukum  

MAKI Dorong KPK Ambil Alih Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Lampung

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Lampung
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto didampingi pengacaranya usai diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung yang diduga berkait dengan belanja Alat Pelindung Diri (APD) selama masa pandemi Covid-19 kian menjadi sorotan.

Setelah Indonesia Police Watch (IPW), kini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun menyoroti penyelidikan kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung tersebut.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus itu menjadikan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto sebagai saksi terperiksa. Sosok Reihana Wijayanto tak kalah viral dibanding kasus yang berkait dengan dinas yang dipimpinnya selama 14 tahun itu.

Reihana Wijayanto oleh KPK akan diundang untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya. Teranyar, KPK melakukan penelusuran apakah terdapat aduan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Reihana Wijayanto.

Melihat langkah KPK yang akan memanggil Reihana Wijayanto dan menelusuri aduan dugaan korupsi yang berkenaan dengan Kadinkes Lampung itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman angkat bicara.

Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK

Menurut MAKI, KPK sebaiknya mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi Dinkes Lampung yang sedang ditangani Polda Lampung. Boyamin Saiman menuturkan, hal itu dapat dilakukan oleh KPK mengingat ‘lambatnya’ hasil Audit Investigatif (AI) yang dimintakan oleh Polda Lampung kepada BPKP Perwakilan Lampung.

”Ini saran untuk KPK. Kalau KPK sedang menelusuri aduan dugaan korupsi, KPK sebaiknya ambil alih penyelidikan yang ditangani Polda Lampung. Sampai sekarang penyelidikannya belum rampung dan BPKP juga ‘kumat’ lagi seperti di dalam kasus KONI Lampung,” jelas Boyamin Saiman pada 21 April 2023.

MAKI, katanya, mendukung Polda Lampung untuk tidak menunggu bola terhadap AI yang diajukan kepada BPKP Perwakilan Lampung. Polda Lampung didorong untuk mengajukan permintaan supervisi KPK seperti halnya yang pernah dilakukan dalam perkara korupsi Hengki Widodo alias Engsit.

”Polda Lampung idealnya mengajukan permintaan supervisi dari KPK, seperti yang pernah dilakukan di kasus sebelumnya. Di Lampung itu, perkara korupsi yang ditangani polisi, kalau nggak salah ada 2, satunya di Tulangbawang. Nah ini kita mendesak supaya kasus Dinkes Lampung juga harus disupervisi atau diambil alih KPK saja sekalian,” timpal Boyamin Saiman.

Reihana Wijayanto Dipanggil KPK Selesai Lebaran

Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto dijadwalkan akan dipanggil KPK untuk diklarifikasi mengenai pelaporan LHKPN. Kesimpulan sementara, LHKPN milik Reihana Wijayanto dipandang tidak wajar.

”Hartanya terlalu sedikit,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 20 April 2023.

Selain mengulik LHKPN, KPK juga tengah mencari apakah ada aduan dugaan korupsi terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto tersebut. ”Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau,” beber Pahala Nainggolan.

Adapun dugaan kejanggalan harta kekayaan dari Reihana Wijayanto yang disimpulkan sementara tidak wajar tadi, didasarkan pada hasil analisa awal yang dilakukan Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan

Menurut Pahala Nainggolan, jajarannya sudah dan sedang melakukan beberapa hal ketika melakukan analisa terhadap pelaporan LHKPN milik wanita asal Provinsi Aceh tersebut.

Timnya, ungkap dia, setidaknya telah menganalisa laporan harta kekayaan Reihana Wijayanto selama beberapa tahun. Selain itu, tim dari Pahala Nainggolan telah menelisik hal-hal yang tertuang dalam rekening bank, penelusuran sertifikat tanah dan lainnya.

Reihana Wijayanto jadi sorotan karena dugaan kejanggalan isi LHKPN-nya seusai foto-foto kepemilikan tas mewahnya menyebar di dunia maya.