KIRKA – KPK periksa Karyawati Bank Mandiri bernama Isye Fitri Yuliastuti sebagai saksi sebagai bagian dari pelengkapan berkas perkara Penyidikan untuk Tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
KPK periksa Karyawati Bank Mandiri itu pada 13 Juni 2023.
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut dimaksudkan untuk mendalami uang yang diterimanya yang diduga berasal dari Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
”Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH (Hasbi Hasan). Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Berdasar pada proses Penyidikan kasus dugaan penerimaan suap atas pengurusan perkara di MA yang menyeret Hasbi Hasan, saksi tersebut diduga memiliki kedekatan dengan Hasbi Hasan.
”Saksi diduga orang dekat tersangka HH,” jelas Ali Fikri.
Baca juga: Dugaan Sebagian Aliran Korupsi Mengalir ke Sekretaris MA Disangkal
Dari sejumlah informasi, Penyidik KPK memeriksa Isye Fitri Yuliastuti selama lima jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.
KPK sebelumnya menetapkan Hasbi Hasan sebagai Tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto menjadi Tersangka di kasus ini.
KPK menduga keduanya menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar.
KPK menduga uang itu awalnya diterima oleh Dadan Tri Yudianto, lalu sebagian diserahkan kepada Hasbi Hasan.
“Untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung baik untuk perkara Kasasi maupun PK dimaksud, HT (Heryanto Tanaka) lalu menyerahkan uang kepada tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 miliar.
Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022,” jelas KPK pada 6 Juni 2023 melalui siaran pers.
Baca juga: KPK Tahan Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto






