KPU Perbarui Fitur Sidalih untuk Data Pemilih Berkualitas

KPU Perbarui Fitur Sidalih untuk Data Pemilih Berkualitas
Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, menyampaikan KPU memperbarui fitur Sidalih untuk data pemilih berkualitas pada Jumat (11/11) di Hotel Emersia Bandar Lampung. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – KPU perbarui fitur Sidalih untuk data pemilih berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, mengatakan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) diperbarui berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Pada Pilkada Serentak 2020 lalu, KPU menggunakan Sidalih Versi 4.0.

“Sidalih sudah pernah digunakan saat Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu,” ujar dia di Bandar Lampung, Jumat, 11 November 2022.

“Evaluasi ke depannya untuk lebih bagus lagi,” lanjut dia.

Baca Juga: Bawaslu Luncurkan SIPS Versi 3.0

Ismanto menyampaikan KPU menggunakan Sidalih untuk mempermudah penyelenggara pemilu dalam memutakhirkan data pemilih yang bisa diakses oleh masyarakat pengguna.

“Hampir sama dengan aplikasi Lindungi Hakmu yang sedang diupgrade sekarang,” kata dia.

Lindungi Hakmu aplikasi mobile berbasis android merupakan sarana pemutakhiran data pemilih menggunakan smartphone.

Sidalih terintegrasi dengan Lindungi Hakmu yang digunakan di lingkungan KPU dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Aplikasi ini masih connect dengan Sidalih dan sedang diupgrade. Kita tunggulah,” ujar dia.

Saat ini, Lindungi Hakmu yang tersedia secara gratis di Playstore masih menggunakan versi 3.0.

KPU perbarui aplikasi berbasis digital pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sidalih dan Lindungi Hakmu, guna meningkatkan kualitas data pemilih.

KPU perbarui fitur Sidalih untuk data pemilih berkualitas karena bisa mendeteksi data ganda.

Diketahui, aplikasi berbasis web KPU ini merupakan perekam data pemilih berkelanjutan Pemilu dan Pilkada Kabupaten/Kota.