KPU Lampung Minta Saran Masyarakat Terkait Dapil Pemilu 2024

KPU Lampung Minta Saran Masyarakat Terkait Dapil Pemilu 2024
KPU Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 di Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin (28/11). Foto: Josua Napitupulu

Untuk dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi berpatokan pada Lampiran III dan IV yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Ini tidak berubah selagi undang-undang itu tidak berubah,” pungkas Ismanto.

Berikut jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 pada Lampiran VIII Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022.

  1. Lampung Selatan: Kursi DPRD 50 dengan jumlah penduduk 1.073.867 jiwa di 17 kecamatan;
  2. Lampung Tengah: Kursi DPRD 50 dengan jumlah penduduk 1.367.335 jiwa di 28 kecamatan;
  3. Lampung Utara: Kursi DPRD 45 dengan jumlah penduduk 652.623 jiwa di 23 kecamatan;
  4. Lampung Barat: Kursi DPRD 35 dengan jumlah penduduk 307.818 jiwa di 15 kecamatan;
  5. Tulang Bawang: Kursi DPRD 40 dengan jumlah penduduk 429.130 jiwa di 15 kecamatan;
  6. Tanggamus: Kursi DPRD 45 dengan jumlah penduduk 618.155 jiwa di 20 kecamatan;
  7. Lampung Timur: Kursi DPRD 50 dengan jumlah penduduk 1.103.348 jiwa di 24 kecamatan;
  8. Way Kanan: Kursi DPRD 40 dengan jumlah penduduk 481.104 jiwa di 15 kecamatan;
  9. Pesawaran: Kursi DPRD 40 dengan jumlah penduduk 478.558 jiwa di 11 kecamatan;
  10. Pringsewu: Kursi DPRD 40 dengan jumlah penduduk 423.837 jiwa di 9 kecamatan;
  11. Mesuji: Kursi DPRD 30 dengan jumlah penduduk 232.140 jiwa di tujuh kecamatan;
  12. Tulangbawang Barat: Kursi DPRD 35 dengan jumlah penduduk 300.328 jiwa di sembilan kecamatan;
  13. Pesisir Barat: Kursi DPRD 25 dengan jumlah penduduk 167.339 jiwa di 11 kecamatan;
  14. Kota Bandar Lampung: Kursi DPRD 50 dengan jumlah penduduk 1.092.506 jiwa di 20 kecamatan;
  15. Kota Metro: Kursi DPRD 25 dengan jumlah penduduk 173.478 jiwa di lima kecamatan.

Baca Juga: Dapil Bandar Lampung Bukan Hanya Kepentingan Parpol