KPU Lampung Minta Saran Masyarakat Terkait Dapil Pemilu 2024

KPU Lampung Minta Saran Masyarakat Terkait Dapil Pemilu 2024
KPU Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 di Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin (28/11). Foto: Josua Napitupulu

Ismanto menuturkan pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, Provinsi Lampung memiliki dapil lompat atau dapil yang tidak memperhatikan prinsip integralitas wilayah karena kondisi geografis.

Yakni Dapil Tulang Bawang 3 (Pemilu 2014) dan Dapil Lampung Tengah 1 (Pemilu 2019). Untuk itu, KPU Lampung minta saran masyarakat terkait dapil Pemilu 2024.

“Saat ini, penataan dapil menyempurnakan dapil pada Pemilu 2019 kemarin, karena ada dapil yang kurang sempurna, dapilnya lompat atau istilahnya Gerrymandering,” jelas Ismanto.

Usai menerima saran dari masyarakat, KPU Kabupaten/Kota se-Lampung, selanjutnya melakukan uji publik rancangan penataan dapil Pemilu 2024.

“Nantinya rancangan dapil Pemilu 2024 ini akan diuji publik, mana dapil yang memang menjadi keinginan dari masyarakat,” kata Ismanto.

Uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan berlangsung dari 7-16 Desember 2022.

“Karena penyusunan dapil terkait dengan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota,” ujar dia.

Penataan dapil dan penetapan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota ini menyesuaikan dengan surat Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022.

Ismanto menyampaikan berdasarkan surat keputusan tersebut, kursi DPRD Kabupaten Mesuji berkurang dari 35 menjadi 30 kursi.

Pun kursi DPRD Kabupaten Pesawaran, dari 45 menjadi 40 kursi.

“Begitu juga ada penambahan kursi dari 30 menjadi 35 kursi di Tulangbawang Barat,” ujar dia.

Ismanto menjelaskan besar dan kecilnya alokasi kursi di suatu dapil didasarkan atas jumlah penduduk di suatu wilayah.

Semakin banyak penduduk, maka semakin banyak kursi DPRD Kabupaten/Kota yang dialokasikan.

“Kalau dapil kabupaten/kota itu minimal 3 dan maksimal 12 kursi menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan data geospasial wilayah,” kata dia.