KPK Tak Bereaksi Atas Persoalan Bank Lampung

KPK Tak Bereaksi Atas Persoalan Bank Lampung
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK tak bereaksi atas persoalan Bank Lampung yang sedang menjadi perbincangan hangat di ruang publik hari-hari ini.

Sebagaimana diketahui, pada KIRKA.CO mengupayakan permintaan tanggapan kepada lembaga antirasuah tersebut tentang bagaimana KPK melihat persoalan yang terjadi di Bank Lampung sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Lampung.

Baca Juga : Sejarah Berdirinya PT Bank Lampung dan Daftar Pemegang Saham

Dalam laman PT Bank Lampung disebutkan kalau pemegang saham dari bank tersebut terdiri dari: Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten/Kota se-Lampung serta Koperasi Sairasan.

Permintaan tanggapan itu salah satunya dilayangkan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri pada 12 Juni 2022.

KIRKA.CO persisnya menanyakan kepada Firli Bahuri bagaimana langkah yang atau pemahaman KPK terhadap persoalan dimaksud. Kendati demikian, Filri Bahuri belum memberikan responsnya hingga 14 Juni 2022.