KIRKA.CO pada 4 Februari 2022 mengonfirmasi kegiatan supervisi ini kepada Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena. Hujra membenarkan kegiatan supervisi tersebut.
Menurut Hujra, segala hal yang menjadi rekomendasi dalam kegiatan supervisi tersebut sedang ditindaklanjuti. Rekomendasi itu ia sebut datang dari KPK dan Bareskrim Polri.
“Sementara penyidik fokus penuhi saran hukum (dari KPK dan Bareskrim),” ujar Hujra.
Baca Juga : Aktivis Anjurkan KPK Transparan Supervisi Kasus Akmal Fatoni
Adapun perkara yang disupervisi tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Informasi yang dihimpun KIRKA.CO, terdapat 6 rekomendasi atau saran hukum dari KPK dan Bareskrim.






