APH  

KPK Perkuat Integritas Parpol Lewat Program Politik Cerdas

KPK Perkuat Integritas Parpol Lewat Program Politik Cerdas
Partai politik peserta Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022. Foto: Arsip Bawaslu RI

KIRKA – KPK perkuat integritas parpol lewat Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022.

Mengawali program tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol).

Baca Juga : KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Hari Raya Idulfitri

Kegiatan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, pada Rabu, 18 Mei 2022.

“Parpol yang diundang tersebut adalah parpol peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya pada Kamis, 19 Mei 2022.

Berdasarkan data penanganan perkara, lanjut Ipi, hingga Januari 2022 tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 perkara Walikota/Bupati dan Wakil yang ditangani KPK.

“Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara,” ujar dia.

Menurut Ipi, sejatinya jabatan-jabatan tersebut dijalankan secara amanah karena sudah dipilih oleh konstituen.

“Namun, berbagai survei atau indeks terkait demokrasi ataupun praktik politik yang baik dan bebas korupsi di Indonesia masih menunjukkan angka yang rendah bahkan cenderung terus mengalami penurunan,” kata dia.

Sebagaimana amanat UUD 1945, jelas Ipi, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah, serta para wakil rakyat mulai dari Presiden, Kepala Daerah, serta Anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia.

“Untuk itu, KPK memandang perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi,” tegas dia.

Salah satu wujud upaya yang KPK lakukan adalah melalui sebuah program bertajuk Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022.

“Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing,” pungkas Ipi.

Setelah Executive Briefing, program akan dilanjutkan dengan tiga rangkaian kegiatan lainnya.

Pertama, pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik pusat maupun daerah pada periode Mei – Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Kedua, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik. Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh pengurus parpol secara mandiri melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi yaitu https://aclc.kpk.go.id/ .

Ketiga, KPK akan mengajak insan parpol berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga : KPK Menegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi

KPK perkuat integritas parpol lewat Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi bagi para pengurus parpol, serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

KPK juga mengajak internal parpol untuk melaksanakan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi.