KIRKA – KPK melakukan pemeriksaan terhadap Saksi atas Penyidikan kasus dugaan Suap proyek rel kereta api di Provinsi Lampung pada 8 Agustus 2023 kemarin.
Pemeriksaan itu persisnya dilakukan KPK di Kota Metro dengan meminjam salah satu ruangan milik Polres Kota Metro.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan Saksi yang berlangsung di Provinsi Lampung itu dilakukan kepada 3 orang.
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus proyek kereta api di Provinsi Lampung tersebut adalah sebagai berikut:
1. Syanti Apriliani S Thomi selaku Ibu Rumah Tangga.
2. Muhammad Suryo selaku Pengusaha.
3. Isbani Putra selaku ASN pada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
“Pemeriksaan dilakukan Polres Metro Lampung,” ujar Ali Fikri dikutip pada 14 Agustus 2023.
Baca juga: KPK Tahan 10 Orang Hasil OTT Terkait Proyek Kereta Api
Dikonfirmasi lebih lanjut ihwal pemeriksaan ini, Ali Fikri belum merinci apakah para Saksi di atas hadir atau tidak.
Hingga artikel ini diterbitkan, Ali Fikri belum memberikan respons.
Kasus ini diketahui di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran 2018 sampai 2022.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di berbagai lokasi pada 12 April 2023 kemarin terkait dugaan Suap proyek Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Proyek tersebut berkait dengan Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Jawa Bagian Barat (Jabagbar), dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Dalam Penyidikan kasus ini, KPK menetapkan para Tersangka sebagai berikut:
Baca juga: Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK
A. Sebagai Pihak Pemberi Suap:
1) DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).
2) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
3) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.
4) PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
B. Sebagai Pihak Penerima:
1) HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.
2) BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.






