Hukum  

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sri Widodo

Kirka.co
Tim Penyidik dari KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo pada 26 Agustus 2021. Foto Tomi Saputra/FS

KIRKA – KPK jadwalkan kembali pemeriksaan saksi-saksi di dalam proses penyidikan perkara korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan eks Wabup Lampung Utara bernama Sri Widodo pada 26 Agustus 2021.

Baca Juga : Sri Widodo Disebut Soal “Mahar Partai” Pada Sidang Mustafa

”Bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, Sri Widodo selaku Wakil Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Djauhari seorang dokter, dan Dicky Saputra selaku Direktur CV Dewa Sakti,” ucap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 26 Agustus 2021.

Ali Fikri menyatakan, penyidikan yang dikerjakan KPK ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga : KPK Periksa Kontraktor, Pejabat dan Mantan Pejabat Lampura

Sebagai catatan, pada perkara korupsi Agung terdahulu, Sri Widodo juga telah diperiksa. Dalam proses persidangan perkara itu pun, Sri Widodo dihadirkan sebagai saksi oleh Tim JPU KPK, tepatnya pada 20 Januari 2020 lalu.