KIRKA – KPK dijadwalkan kunjungi Pemkab Lampung Utara pada pekan depan, persisnya pada 26 Juli 2023.
Kabar KPK dijadwalkan kunjungi Pemkab Lampung Utara pekan depan ini diutarakan pihak Inspektorat daerah setempat pada 21 Juli 2023.
Kabar tersebut diketahui diutarakan pihak Inspektorat Pemkab Lampung Utara dan telah dipublikasikan salah satu media online di Provinsi Lampung.
KPK disebut-sebut akan menggelar rapat bersama secara langsung dengan sejumlah instansi di Pemkab Lampung Utara.
Baca juga: Banyak Aset Pemkab Lampung Utara Tak Bersertifikat
Rapat tersebut disebut bertujuan untuk memantau dan mengulas hal-hal yang berkait dengan keuangan sejumlah instansi di daerah setempat.
Dikonfirmasi ihwal agenda kunjungan KPK ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum memberi respons.
Pesan Whats App berisi permintaan konfirmasi kepadanya pada 21 Juli 2023 terlihat sudah dibaca namun belum ditanggapi.
Konfirmasi serupa juga sudah dilakukan kepada Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dan Kasatgas Korsup Wilayah II KPK Andy Purwana.
Baca juga: Temuan BPK di Pemkab Lampung Utara Direspons Polri
Hingga artikel ini diterbitkan, ketiga pejabat KPK di atas belum memberikan respons atau tanggapan.
Sebelumnya pada akhir 2021 lalu, KPK melaksanakan rapat secara online dengan Pemkab Lampung Utara.
KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring kala itu mengulas perihal penertiban aset milik Pemkab Lampung Utara.
Pemkab Lampung Utara menyatakan baru memiliki sertifikat untuk 240 bidang tanah.
Baca juga: KPK Memelototi Manajemen Aset Pemkab Lampung Utara
Kemudian, aset Pemkab Lampung Utara atas 932 bidang tanah dinyatakan belum bersertifikat yang ditaksir bernilai Rp 62,6 miliar.
Ungkapan mengenai aset ini diketahui diutarakan Sekda Pemkab Lampung Utara Lekok.






