Kirka – Persiapan teknis Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung 2026 nyaris rampung.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung kini tinggal menunggu penyerahan daftar atlet definitif atau by name dari setiap kontingen kabupaten dan kota.
Penyerahan data spesifik menjadi tahapan akhir sebelum perhelatan resmi bergulir.
Seluruh jadwal pertandingan, aturan main, hingga personel lapangan dipastikan sudah dalam posisi siap.
“Secara teknis semuanya sudah selesai. Jadwal, peraturan, termasuk yang bertugas juga sudah siap.
Tinggal menunggu by name,” kata Wakil Ketua II KONI Lampung, Riagus Ria, saat memimpin rapat bersama Tim Keabsahan dan Technical Delegate (TD) di Sekretariat KONI, Rabu, 7 Oktober 2026.
Penyelesaian teknis sejak awal sangat mendesak menyusul proyeksi lonjakan peserta secara drastis.
Rekapitulasi sementara panitia mencatat ketersediaan kuota untuk 9.301 atlet dari 32 cabang olahraga.
Jumlah pendaftar melonjak hampir dua kali lipat dibanding edisi Porprov 2022 lalu yang hanya diikuti 4.932 peserta dari 33 cabang olahraga.
“Luar biasa. Kalau semua terisi, ada sekitar 9.301 atlet yang terdaftar. Artinya kita mengalami peningkatan jumlah dibandingkan perhelatan sebelumnya,” ujar Riagus.
Untuk menunjang lonjakan peserta, rapat bersama TD dan Kabid Binpres Yopi Hutomo Bhakti langsung membedah kesiapan arena pertandingan serta kelayakan perangkat kompetisi seperti kualifikasi wasit dan juri.
“Kalau dengan TD, pembahasannya lebih kepada memastikan tempat dan peraturan sudah dikuasai.
“Jangan sampai ada perubahan ketika pelaksanaan,” ucapnya.
Riagus juga menginstruksikan para penanggung jawab cabang olahraga (penjab) untuk aktif berkomunikasi guna meminimalisir bentrok waktu tanding antar cabang.
“Kalau ada jadwal yang bersamaan, nanti dibicarakan masing-masing penjab,” jelasnya.
Selain kelayakan lapangan dan jadwal, aturan mutasi nomor serta kelas pertandingan turut diperketat.
Tim Keabsahan mendapat mandat khusus untuk menguasai mekanisme penanganan ketika batas minimal peserta dalam satu nomor lomba tidak terpenuhi guna mencegah sengketa hasil.
“Termasuk mutasi nomor dan kelas. Misalnya peserta kurang dari tiga, hal itu harus dipahami oleh Tim Keabsahan,” tutup Riagus.






