Hukum  

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Tim Tiga Partai Demokrat

Kirka.co
Tim Tiga Partai Demokrat diisi oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] dan Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya [TRH] serta Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron [HERO]. Foto: Istimewa.

Nah, apakah KPK sudah menemukan dugaan adanya transaksi uang ke DPP dalam konteks pemilihan ketua DPD tersebut kepada Tim Tiga? Terimakasih,” tanya salah satu jurnalis dalam siaran Youtube KPK RI seperti dilihat KIRKA.CO pada 19 Februari 2022.

Adapun Tim Tiga Partai Demokrat diisi oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] dan Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya [TRH] serta Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron [HERO].

Mendapati pertanyaan ini, Alexander mengaku bahwa dia selaku Pimpinan KPK, sejauh ini belum mengetahui adanya informasi mengenai korelasi Abdul Gafur Mas’ud dengan Tim Tiga Partai Demokrat. Kendati begitu, informasi yang disampaikan lewat pertanyaan jurnalis tadi akan didalami oleh penyidik KPK.

”Kalau Demokrat itu kan, saya tidak tahu. Itu pasti nanti akan didalami di dalam proses penyidikan. Uang Rp 1 miliar itu akan dibawa kemana dan untuk siapa. Ya itu nanti didalami dalam proses penyidikan.

Sejauh ini kami Pimpinan juga belum mendapat informasi lebih lanjut. Jadi informasinya masih sama seperti pada saat kami ekspos, pada saat OTT tersebut. Saya kira itu,” kata Alex.

Pada 13 Januari 2022, KPK mengekspos hasil OTT terhadap Abdul Gafur Mas’ud. Di sana, Alexander mengutarakan bahwa Abdul Gafur Mas’ud memang menjadi salah satu calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.