APH  

KPK Adakan Bimtek Program Desa Antikorupsi di Desa Hanura Pesawaran

KPK Adakan Bimtek
Kegiatan bimbingan teknis program Desa Antikorupsi dari KPK di Desa Hanura, Pesawaran pada 15 Juni 2022. Foto: Arsip KPK.

KIRKA – KPK adakan bimtek Program Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Pesawaran selama dua hari sejak 14 Juni 2022 sampai 15 Juni 2022.

Informasi ini disampaikan Tim Observasi pada Satgas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friestmount Wongso.

Baca Juga : KPK Tetapkan Hanura Jadi Calon Destinasi Desa Antikorupsi

Menurut Friestmount Wongso, sejak awal Desa Hanura merupakan satu dari sekian desa yang dijadikan sebagai contoh Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung.

”Ini bagian dari rangkaian kegiatan program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang sudah digelar di Gowa, Sulawesi Selatan. Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran merupakan desa ke 3 yang kami adakan kegiatan bimtek KPK setelah di Gowa dan Lombok Timur,” beber Friestmount.

Friesmount menjelaskan kalau penentuan Desa Antikorupsi harus melingkupi lima indikator yang wajib dipenuhi desa percontohan tersebut.

Lima indikator tersebut di antaranya, lanjut dia, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Acara bimtek ini, kata dia, menghadirkan narasumber dari tim Satgas Desa Antikorupsi KPK, yakni Friesmount Wongso sendiri, dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa pada Kemendes PDTT Luthfy Latief, kemudian analisis kebijakan pada Kemendagri Ristia serta team pembuat buku Desa Antikorupsi Kusdianto.

Baca Juga : Empat Desa di Pesawaran Diobservasi KPK 

Friesmount menambahkan kalau kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka oleh Kasatgas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno.