KIRKA – KPK tetapkan Hanura jadi calon destinasi Desa Antikorupsi bersama 10 desa lain di Indonesia.
Desa Hanura terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Baca Juga : Lampung akan Memprioritaskan 130 Desa Program Smart Village
10 Desa ini nantinya bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya. Kegiatan Bimtek pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar oleh lembaga anti rasuah ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (07/06/2022) mengusung tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’.
Adapun tujuan program desa antikorupsi untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah serta masyarakat desa.
Kemudian, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri, berharap dengan “kick off” desa antikorupsi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.
“Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ucap Firli.
Pada tahun 2022, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung dijadikan calon desa percontohan program desa antikorupsi, bersama 9 desa lainnya yakni, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulsel.
Selanjutnya, Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; ; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten. Lombok Timur – NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.
Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.
Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.
Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.
Tahapan kedua, adalah pelaksanaan “kick off” yang dimulai hari Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.
Baca Juga : KPK Pilih Dua Desa di Ende Untuk Program Desa Antikorupsi
Ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati.
“Keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang,” jelas Firli.






