KIRKA – Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan 130 Desa program Smart Village untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina.
Baca Juga : KPK Tetapkan Hanura Jadi Calon Destinasi Desa Antikorupsi
Pj Bupati Tubaba ini juga turut mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
KPK menetapkan Desa Hanura, Kecamatan, Teluk Pandan, Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se Indonesia.
Tetapi di Lampung, akan diprioritaskan Desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.
Masih kata Kadis PMD, salah satu penilain adalah transparansi anggaran, keuangan dan APBDes.
Sehingga, kata dia, dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah.
“Selain itu partisipasi masyarakat juga wajib karena itu juga indikator penilaian, kata dia.
Baca Juga : Empat Desa di Pesawaran Diobservasi KPK
Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung mengucap syukur atas masuknya desa Hanura sebagai desa percontohan anti korupsi.
“Kita bersyukur, Alhamdulillah kita masuk. Tapi kita harus kerja keras agar desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan, termasuk kita semua, dan tidak hanya satu desa”, kata dia.






