Hukum  

Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang Tahap Ekspose Dengan Inspektorat Bandarlampung

Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang Tahap Ekspose Dengan Inspektorat Bandarlampung
Ilustrasi Korupsi. Foto: Istimewa

KIRKA – Dalam penyampaian progres penanganan kasus dugaan korupsi retribusi sampah Pasar Gudang Lelang, Kejari berucap pihaknya telah melakukan ekspose dengan Inspektorat Kota Bandarlampung.

Baca Juga: Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang Diserahkan Perhitungan Kerugiannya ke Inspektorat

“Kemarin kita sudah ekspose dengan Inspektorat Kota Bandarlampung,” begitu penjelasan singkat yang disampaikan Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Hasan Basri, Jumat 1 September 2023.

Kasus ini sendiri saat ini tengah didorong oleh publik, agar secepatnya diselesaikan oleh Kejari Bandarlampung. Namun hingga hari ini perhitungan resmi kerugian negara belum juga dilakukan.

Lantaran sempat menemui kendala terkait koordinasi antara Kejaksaan dengan pihak Inspektorat Bandarlampung, Kejari sempat berstatement bakal mengambil sikap tegas, beberapa waktu lalu.

Hal itu dirasa penting untuk dilakukan oleh pihaknya, demi menuntaskan kasus yang menjadi salah satu tunggakan yang harus diselesaikan segera. Yang juga diketahui tengah menjadi pusat perhatian masyarakat.

“Perhitungan Kerugian Negara sudah kita mohonkan ke Inspektorat Kota Bandarlampung, tetapi sampai saat ini belum ada laporan progresnya yang kami terima, kami akan ambil sikap tegas, kita lihat nanti. Soalnya kasus ini juga salah satu yang jadi pusat perhatian publik,” begitu ucap Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi Hasan, beberapa waktu lalu.