Baca juga: Selamat Purnatugas Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
M Habibi merasa, ungkapan Parosil Mabsus dipandang telah merugikan Muhammadiyah.
“Kita merasa Muhammadiyah itu dirugikan atas statement tersebut, tapi kita tidak mau gegabah langsung menyatakan “woh ini adalah Tindak Pidana”.
Makanya kita berkoordinasi, kita memberikan aduan kepada Polda Lampung, seperti itu.
Kerugiannya adalah, konteks kebangsaan antara NU dan Muhammadiyah.
Sebenarnya NU dan Muhammadiyah, itu pemahamannya tidak berbeda.
Pemahaman Islam-nya sama. Mungkin kultur.
Kultur dan pendekatan Dakwahnya berbeda, antara NU dan Muhammadiyah,” ucapnya.
Baca juga: Nukman Janji Teruskan Program Parosil Mabsus
“Seharusnya kalau memang pak Parosil ingin menyatakan bahwa perbedaan antara NU dan Muhammadiyah, dia lebih spesifik menyebutkan itu di forum NU.
Misalnya, contoh dia menyebutkan “oh kultur kita berbeda dengan Muhammadiyah”, oke kita terima.
Tapi ini konteksnya, tafsirnya sangat luas.
Nah, karena dia mengaitkan Muhammadiyah, di sini lah bentuk kita merasa ujaran kebencian yang dilakukan pak Parosil kepada Muhammadiyah, secara kelembagaan ya,” sambungnya.
M Habibi menambahkan, Muhammadiyah menyayangkan ucapan Parosil Mabsus yang dinilai seolah-olah memecah belah persatuan antara NU dan Muhammadiyah.
“Yang jelas, kenapa pak Parosil menyebutkan Muhammadiyah di forum NU, itu seolah-olah bisa memecah belah persatuan antara NU dan Muhammadiyah yang selama ini kita bangun susah payah.
Kita tidak mau masyarakat terpecah belah akibat ini,” tegasnya.
Baca juga: Data Mahasiswa Diduga Titipan Dari Mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus
Sejauh ini, sambungnya, DPP IMM Provinsi Lampung tidak mengajukan Gugatan Perdata berkaitan dengan ucapan Parosil Mabsus.
“Ini baru pengaduan, Laporan Polisi belum terbit.
Kita koordinasi kepada pihak SPKT, Bareskrim, dan juga Cyber.
Oh kalau itu (Gugatan Perdata), nggak ada. Karena potensi yang kita lihat ini, potensi pidana,” imbuhnya.
Untuk informasi, dasar pengaduan DPP IMM Provinsi Lampung ini berkenaan dengan ungkapan Parosil Mabsus pada 6 Agustus 2023 yang viral saat menghadiri kegiatan Pendidikan Dasar Nahdlatul Ulama (NU).
DPP IMM Provinsi Lampung menilai ungkapan Parosil Mabsus dalam peristiwa tersebut merugikan Muhammadiyah.
Merespons viralnya ungkapan yang ia lontarkan, Parosil Mabsus pada 10 Agustus 2023 telah menyampaikan tanggapannya.
Baca juga: Parosil Hadiri Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Nasional
Kepada awak media, dirinya menyebut ungkapan yang ia lontarkan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjelek-jelekkan pihak-pihak tertentu.
“Dan juga saya tidak ada menjelek-jelekan, itu tidak ada.
Saya sadar, dan saya tahu lah. Itu partai sah, nggak mungkin saya jelek-jelekin.
Karena begini, jadi selama ini Muhammadiyah itu kan identik dengan PAN ya silahkan, itu aja nggak ada masalah.
Nggak ada maksud saya nggak boleh nyoblos, atau apa, enggak ada. Itu partai sah masa saya jelek-jelekin,” jelas dia dalam rekaman wawancara yang KIRKA.CO peroleh pada 14 Agustus 2023.
Hingga artikel ini diterbitkan, Parosil Mabsus sebagai pihak Teradu belum memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi sudah KIRKA.CO layangkan kepada Parosil Mabsus via pesan Whats App pada 14 Agustus 2023.
Baca juga: Parosil Mabsus Gelar Doa Bersama dan Beri Arahan Khusus
Namun Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat yang diadukan ini belum memberikan respons.






